CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) mengeluarkan klarifikasi resmi atas beredarnya rekaman video yang menyiratkan dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa dalam perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan suara dalam rekaman tersebut bukan berasal dari jaksa, melainkan percakapan antara pihak swasta dan pihak terdakwa, Kamis (16/04/2026).

“Kami telah menindaklanjuti video tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Hasilnya, suara dalam rekaman itu adalah komunikasi antara seseorang bernama Halili Hasbullah, seorang kontraktor di Kobar, dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H. Romi,” ujar Hendri Hanafi saat diwawancarai di Kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya.

Hendri menjelaskan, konteks penyebutan nominal uang dalam rekaman itu bukan merupakan permintaan ilegal maupun tindakan pemerasan oleh pihak kejaksaan. Berdasarkan hasil klarifikasi langsung kepada Halili, percakapan tersebut terjadi saat kasus masih berada pada tahap penyidikan, sebelum adanya penetapan tersangka.

“Penyebutan angka atau nominal uang dalam rekaman tersebut merupakan saran dari Halili kepada pihak terdakwa agar mengumpulkan dana guna melakukan pengembalian kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Saat ini, perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan itu telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Hendri menyebutkan, agenda sidang baru saja menyelesaikan pembacaan replik dan akan dilanjutkan dengan duplik pada pekan depan.