Estimasi waktu baca: 2 menit

SITUBONDO – Proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran desa tahun 2026 yang merupakan dana silpa tahun 2025 di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, hingga kini belum juga dikerjakan. Kondisi tersebut menjadi sorotan terlebih setelah muncul informasi bahwa anggaran untuk kegiatan tersebut telah berada dalam penguasaan Kepala Desa, Untung.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, proyek pembangunan jalan desa dan saluran irigasi seharusnya mulai dilaksanakan Namun hingga saat ini pekerjaan di lokasi belum terlihat. Tentu ini menjadi pertanyaan publik apakah uang tersebut diduga dipakai kepentingan kepala desa atau ada persoalan lain sehingga dua pekerjaan tersebut tidak kunjung dikerjakan

Saat dikonfirmasi awak media Kepala Desa Tanjung  pecinan Untung membenarkan adanya informasi tersebut jika keuangan tersebut dalam penguasaan dirinya

” Memang benar mas uang dari 2 proyek tersebut ada disaya yang itu saya terima dari bendahara desa 1 bulan yang lalu” ucap untung

Disinggung masalah mengapa tidak kunjung dikerjakan Kepala Desa Tanjung pecinan tidak bisa memberikan jawaban secara jelas dia hanya berjanji akan mengerjakan proyek itu akan dikerjakan pada bulan september paling lambat tanggal 20

Bang Don Ketua Tim Investigasi LPK Jatim Saat ditanya awak media terkait persoalan tersebut mengatakan “Kami meminta Kepala Desa memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait anggaran proyek desa yang sampai saat ini belum direalisasikan. Jika benar dana proyek tersebut telah dicairkan dan berada dalam penguasaan kepala desa, maka harus dijelaskan kepada masyarakat di mana dana tersebut berada, berapa nilainya, kapan diterima, serta untuk kepentingan apa penggunaannya”.ujarnya

Lanjut Bang Don ” Dana desa bukan uang pribadi kepala desa. Itu adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan dan pembangunan masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada penggunaan atau penguasaan dana di luar mekanisme dan peruntukan yang telah ditetapkan”.

LPK jatim juga mendesak pemerintah desa membuka dokumen anggaran, bukti pencairan, serta laporan realisasi proyek kepada masyarakat. Jika terdapat indikasi penyimpangan, kami meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan janji pembangunan, sementara anggarannya sudah dicairkan tetapi pekerjaan di lapangan tidak kunjung terlaksana.”

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja