Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan siap menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin, 6 Juli 2026, di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya.

Rapat dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan Wakil Ketua II Muhammad Ansyari.

Dalam rapat tersebut, Edy membacakan jawaban Gubernur Kalteng terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Pemprov mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan.

Namun berbagai catatan yang disampaikan legislatif tetap menjadi bahan evaluasi.

DPRD sebelumnya memberikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan program, efektivitas belanja, pengelolaan pendapatan hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai perencanaan dan ketentuan.

Pemprov Kalteng menyatakan pembahasan bersama legislatif menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan APBD.

Setelah jawaban pemerintah disampaikan, pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dilanjutkan ke tahapan berikutnya antara DPRD dan jajaran Pemprov Kalteng.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja