Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kalteng dengan realisasi pendapatan mencapai Rp7,284 triliun lebih.

Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Kamis, 25 Juni 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden untuk menyampaikan pidato pengantar pertanggungjawaban APBD 2025.

Pendapatan daerah sebelumnya ditargetkan sebesar Rp7,984 triliun lebih dan terealisasi Rp7,284 triliun lebih atau 91,23 persen.

Pendapatan Asli Daerah terealisasi sekitar Rp2,646 triliun atau 97,38 persen dari target.

Sementara pendapatan transfer tercatat sekitar Rp4,539 triliun atau 108,77 persen dari target, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai sekitar Rp98,876 miliar.

Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp8,35 triliun lebih terealisasi Rp7,433 triliun lebih atau 89,03 persen.

Pemprov Kalteng juga mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp216,072 miliar lebih.

Posisi keuangan daerah per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sekitar Rp18,859 triliun, kewajiban Rp530,503 miliar dan ekuitas sebesar Rp18,329 triliun.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja