Bekuk Jaringan Narkoba Internasional, BNNP Kalteng Amankan 9,2Kg Sabu
KALIMANTAN TENGAH – Barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat total 9,2 Kg berhasil diamankan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng ) dari tangan tiga tersangka.
Pengungkapan disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kalteng, Agustiyanto, dalam press release di Kantor BNNP Kalteng di hadiri Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati beserta awak media.
Agustiyanto menjelaskan, barang bukti 9,2 Kg di dapat dalam penangkapan 3 tersangka di tempat berbeda, terdapat 2 jaringan yaitu jaringan BN di tangkap di Kotawaringin Timur lalu Jaringan TS dan YA di tangkap di Kotim dan Jakarta.

“Untuk tersangka BN di tangkap di Jalan Bumi Indah Permai, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dari hasil pemeriksaan kami mengamankan barang bukti sabu sekitar 2,4Kg,” ungkap Kombes Pol. Agustiyanto, selasa 1 Agustus 2023.
Penangkapan selanjutnya masih di wilayah Kotim, pihak BNNP Kalteng mengamankan TS di sebuah rumah di kawasan Jalan Jaya Wijaya.
“Kalau TS kami ringkus di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Baamang tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, hasil penggeledahan kami mendapati barang bukti sabu dengan berat sekitar 6,8 Kg,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, TS mengaku bahwa barang tersebut disimpan berdasarkan perintah dari seseorang yang saat ini berada di Jakarta.