Bekuk Jaringan Narkoba Internasional, BNNP Kalteng Amankan 9,2Kg Sabu
Melanjuti informasi tersebut, pihak BNNP Kalteng lantas berkoordinasi dengan BNN RI, dan berhasil meringkus Tersangka YA di wilayah Gandaria, Jakarta Selatan.
“Untuk jaringan narkoba yang dilakukan tersangka BN, yaitu dari Pontianak, Kalbar ke Kotim, sedangkan jaringan TS dan YA merupakan jaringan internasional, yaitu dari Malaysia yang tujuannya diedarkan di Kotim dan Palangka Raya,” bebernya.
Diketahui modus peredaran yang di lakukan para tersangka dengan cara menaruh barang haram tersebut di suatu tempat yang telah ditentukan.
“Para tersangka ini pemain lama, residivis, jadi udah mahir jalanin jaringan narkoba ini.” Pungkasnya.
Disisi lain Wakil Bupati Kotim, Irawati menyayangkan penangkapan terbesar jaringan internasional berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Semoga dengan adanya penangkapan ini, tangkapan besar jaringan internasional yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, bisa menjadi bahan pertimbangan,” ungkapnya.
Irawati menginginkan di bangunnya Kantor BNN Kabupaten Kotawaringin Timur, yang bertuan mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Untuk BNN pusat, agar membentuk BNNK di Kabupaten Kotim, karna itu yang kami inginkan, bersama bapak Bupati, agar nantinya Kotim bisa menjadi bersih dari peredaran Narkoba, karna kami ingin keturunan kami menjadi generasi penerus bangsa yang baik,” tutupnya.