Sementara itu, Kepala Dinas PUPP Situbondo, Abdul Kadir Jailani, saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan bahwa hal tersebut untuk penyeragaman, meminimalisir kekeliruan.

“Itu untuk penyeragaman katanya, mengenai biaya akan dijelas secara lisan katanya,” ungkap dia dari hasil bertanya. Kamis 06 November 2025.

Ia juga menjelaskan kalau itu kemungkinan permintaan rekanan biar seragam dan meminimalisir kekeliruan. Soal biaya mungkin karena dipaksa atau sukarela.

“Itu dipaksa, sukarela atau kesepakatan Mas,” tutupnya.

Bersambung. . . . .