OKU– Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten OKU pada Sabtu 15 Maret 2025 siang.

Sejumlah anggota DPRD OKU dan sejumlah pejabat Pemkab OKU diamankan KPK di suatu tempat.

Hingga saat ini, anggota dewan dan pejabat Pemkab OKU yang terjaring OTT KPK  itu masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres OKU.

Dari informasi yang diperoleh, anggota DPRD OKU yang diamankan sebanyak 3 orang dan satu orang pejabat Pemkab OKU.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Nantinya, penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang.

“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” imbuhnya.