KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah kembali menata satu tahapan penting dalam roda pembangunan, pengadaan tanah. Senin (15/12), Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin Rapat Ekspose Proses Pengadaan Tanah di Ruang Rapat Sekda.

Rapat dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas Marlina Kasyfiati beserta jajaran, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kapuas Yan Hendri Ale, perwakilan Bagian Hukum, serta Inspektorat Kabupaten Kapuas.

Ekspose ini digelar untuk memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan di jalur yang benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat yang terdampak.

Dalam arahannya, Usis I Sangkai menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah. Menurut dia, pengadaan tanah bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Setiap tahapan harus dilaksanakan tertib, tepat waktu, dan profesional. Prinsip kehati-hatian wajib dikedepankan,” ujar Usis. Ia mengingatkan, pengadaan tanah merupakan proses strategis yang menentukan kelancaran berbagai program pembangunan. Karena itu, keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama.

Rapat juga memaparkan perkembangan proses pengadaan tanah, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan. Sejumlah kendala di lapangan turut dibahas, lengkap dengan alternatif langkah penyelesaian agar tidak menghambat agenda pembangunan.

Melalui rapat ekspose ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan lebih lancar, memberikan kepastian hukum, serta menjadi penopang percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kapuas. (*)