Terkait hubungan dengan Koperasi AAP, Roy menyatakan pihaknya tidak menutup dialog. Ia mengungkapkan dirinya telah hadir langsung dalam pertemuan bersama pihak koperasi di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya sudah pernah bertemu dengan pihak koperasi AAP di dinas kehutanan provinsi. Kami tidak menghindari komunikasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Roy menyampaikan komitmen PT AJP untuk memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Perusahaan menyatakan siap menampung dan memfasilitasi warga setempat agar dapat terlibat langsung dan memperoleh manfaat dari kegiatan usaha yang berjalan di wilayah tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, polemik pengelolaan lahan di Desa Kerabu kini memasuki babak baru. Publik menantikan keterbukaan dokumen resmi dari semua pihak, termasuk verifikasi independen atas batas-batas wilayah IUPHHK-HTR Koperasi AAP dan areal yang diklaim sebagai lahan sitaan negara, guna memastikan tidak ada hak kelola rakyat yang terdampak.

Redaksi membuka ruang konfirmasi bagi Koperasi Anugerah Alam Permai dan instansi terkait untuk menanggapi pernyataan ini.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita