Estimasi waktu baca: 2 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti membuka atau memperluas lahan dengan cara membakar.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menegaskan hal tersebut dalam keterangannya yang menjadi sorotan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Menurutnya, penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak boleh hanya menyasar masyarakat.

Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

DPRD menilai perusahaan perkebunan memiliki sumber daya dan kemampuan menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar atau zero burning.

Karena itu, praktik pembakaran tidak dapat dibenarkan apabila terdapat metode lain yang lebih aman terhadap lingkungan.

Siti Nafsiah juga menyinggung informasi dugaan kebakaran lahan di wilayah Muara Teweh yang disebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Informasi tersebut menurutnya harus ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Apabila terdapat indikasi pelanggaran, aparat diminta segera melakukan penyelidikan.

Setiap temuan dari masyarakat maupun organisasi lingkungan juga perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

DPRD menegaskan tidak boleh muncul kesan bahwa penegakan hukum karhutla hanya keras terhadap masyarakat tetapi longgar terhadap korporasi.

Karhutla dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, kerugian ekonomi hingga kabut asap yang berdampak luas.

Karena itu, pencegahan dan penegakan hukum harus berlaku terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja