LAHAT– Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres untuk membekuk para pelaku pengeroyokan terhadap korban Oktaria Saputra mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) dan HMI Cabang (P) Lahat.

Pasalnya hingga saat ini para pelaku aksi itu belum juga ditangkap. Keduanya pun mendesak jajaran Satreskrim Polres Lahat untuk segera menangkap dan bila tidak juga ada kejelasan, kasus inipun bakal dilanjutkan ke Polda Sumatera Selatan dan Juga Bareskrim Mabes Polri.

Via Rindani Mahesa selaku pengurus HMI Cabang (P) Lahat melalui rilisnya mengatakan, aksi pengeroyokan terhadap Oktaria Saputra DKK yang dilakukan pada hari Senin tanggal 25 November sekitaran Pukul 14.00 WIB lalu sampai saat ini belum menemukan kejelasan.

“Padahal wajah dari para pelaku sudah terdeteksi dengan sangat jelas pada video amatir yang beredar. Kemudian kasus ini pun sudah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian, namun sekali sangat disayangkan keberlanjutan kasus ini masih menemui tanda tanya,”ujarnya Sabtu 30 November 2024.

Lanjut dia berdasarkan Pasal 17 KUHAP, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti awal yang cukup.