“Karena semua bukti yang disebutkan di atas sudah terpenuhi. Artinya alat bukti sangat kuat untuk kasus ini,”tegasnya.

Oleh karenanya DPP PGNR dan HMI Cabang (P) Lahat dalam hal ini mendesak Polres Lahat untuk menjalankan proses hukum dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan.

Jangan sampai pembiaran kasus ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat tentang citra Polres Lahat, serta mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lahat.

“Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat harus bergerak cepat untuk menangani persoalan ini. Apalagi kasus ini terus berlarut, dan Satreskrim Polres Lahat masih membiarkan para pelaku berkeliaran, maka kasus ini akan dibawa pada tingkatan Polda Sumatera Selatan, bahkan sampai pada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta,”pungkasnya.