LAHAT– Kasus pengeroyokan terhadap Oktaria Saputra yang terjadi beberapa bulan lalu kini memasuki babak baru.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diterbitkan Satreskrim Polres Lahat, kasus itu telah menunjukan progres yang cukup baik.

Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan bahwa proses perkara yang dilaporkan Oktaria pada tanggal 25 November 2024 lalu, penyidik telah melakukan berbagai langkah.

Diantaranya membawa/menghadapkan saksi atas nama inisial AD, kepada penyidik berdasarkan Surat Perintah membawa Saksi No: Sp.Bawa/463.b/IV/Res.1.24/2025/Satreskrim tanggal 23 April 2025.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi atas nama inisial AD pada Rabu 23 April 2025. Selanjutnya Penyidik akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

Penyidik akan mengirimkan uji digital forensik ke polda sumsel terkait vidio pengeroyokan terhadap Oktaria. Penyidik akan mencari kembali keberadaan nama inisial H yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap Oktaria.

Menanggapi hal tersebut, Oktaria Saputra yang diketahui menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) sekaligus korban melalui rilisnya kepada Cyrustimes.com mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Satreskrim Polres Lahat.

Oktaria juga mendukung jajaran Satreskrim Polres Lahat untuk segera menangkap terduga pelaku untuk segera diadili di pengadilan.

“Saya apresiasi perkembangan kasus ini dan mendukung Satreskrim Polres Lahat untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dan diadili di pengadilan,”tegas Oktaria Selasa 29 April 2025.