Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Keberadaan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diusulkan untuk dievaluasi dalam rencana penataan organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan menyampaikan usulan tersebut, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurut Bambang, sebagian fungsi Dinas Ketahanan Pangan telah dijalankan oleh sejumlah OPD teknis di sektor pertanian, peternakan maupun perikanan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan tumpang tindih tugas.

Dinas Ketahanan Pangan juga dinilai memiliki keterbatasan anggaran serta kewenangan sehingga aktivitasnya lebih banyak berada pada fungsi koordinasi.

Bambang menilai program ketahanan pangan pada dasarnya dapat tetap dijalankan melalui perangkat daerah teknis yang memang menangani produksi pangan secara langsung.

Salah satunya melalui dinas yang menangani tanaman pangan, hortikultura dan peternakan maupun perangkat daerah di sektor perikanan.

Evaluasi tersebut menurut DPRD harus didasarkan pada efektivitas organisasi, kewenangan, besaran anggaran serta dampak program bagi masyarakat.

Penataan OPD bukan sekadar mengurangi jumlah instansi, tetapi harus memastikan anggaran dan sumber daya pemerintah digunakan secara lebih produktif.

Apabila sebuah perangkat daerah memiliki ruang gerak terbatas dan programnya tumpang tindih dengan dinas lain, pemerintah diminta mengkaji kembali struktur kelembagaannya.

DPRD berharap penataan organisasi dapat menghasilkan birokrasi yang lebih efisien sekaligus memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan di Kalteng.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja