Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II tahun sidang 2025, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kapuas, pada Selasa (1/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto diikuti anggota dewan lainnya.

Advertisement

Hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekda Kapuas Usis I Sangkai, asisten, staf ahli dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan Agenda Paripurna membahas empat agenda. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terkait Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,

Kemudian agenda kedua yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pemekaran Kecamatan Mantangai.

Advertisement

Ketiga dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas atas Raperda tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru,

“Sedangkan agenda keempat adalah persetujuan terhadap Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun Anggaran 2025,” kata Ardiansah.  (*)

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja