KUALA KAPUAS – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 pada Senin, 1 Juli 2024.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna ini beragenda utama penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

IMG-20250308-WA0005

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Evan Rahman Sahputra.

Sementara, dari pihak eksekutif, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, beserta jajaran dan perwakilan unsur Forkopimda turut hadir dalam rapat tersebut.

Merah Putih Elegan Dirgahayu Republik Indonesia Spanduk Horizontal _20250228_094908_0000
Puasa 2025 PU Kapuas

Dalam sambutannya, Ardiansah menegaskan, “Hari ini kita akan mendengarkan jawaban Pj Bupati Kapuas atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023.”

Sebelumnya, pada paripurna yang lalu, tujuh fraksi di DPRD Kapuas telah menyampaikan pemandangan umum mereka mengenai pidato Pj Bupati terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

Rapat hari ini akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban resmi dari Pj Bupati Kapuas mengenai pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan.