Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat Istimewa Paripurna ke- 3 masa persidangan III tahu 2022-2023, Jumat 19 Mei 2023.

Rapat yang digelar di Gedung dewan setempat ini dengan agenda Penyempurnaan Fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Selain itu juga, Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya, Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kota Palangka Raya, dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya dan Berita Acara persetujuan bersama.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketu I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf dan dihadiri oleh Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf kepada wartawan mengatakan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sejatinya sudah disepakati.

Menurutnya, Raperda tersebut sebagai pengganti pelajaran PPKN yang dahulu pernah ada namun saat ini sudah dihapuskan.

“Raperda ini sebenarnya kita sepakat karena mengingat dulu kita asa pelajaran PPKN dan saat ini sudah dihapuskan. Nah sekarang dimunculkan lagi,” kata Wahid Yusuf

Politisi Partai Golongan Karya ini menjelaskan, tujuan dimunculkannya Raperda itu ialah agar generasi muda lebih dapat mencintai Indonesia dan tidak mudah dipecah belah.

“PPKN itu kan kita belajar menghormati yang lebih tua, segala hal tentang kesopanan dan adat budaya Indonesia. Tetapi sekarang kan tidak ada (PPKN), kita bisa lihat regenerasi jaman sekarang ini kurang lah. Meskipun ada tapi jarang,”ujarnya

“Kalu jaman dulu kita ada PPKN kita tahu bagaimana menghormati orang yang lebih tua, bagaimana menghargai guru. Jaman kita dulu kalu dipukul guru itu menandakan dididik, kalau sekarang mohon maaf kalau dipukul guru malah guru dilaporkan,”cetusnya

Oleh karenanya lanjut Wahid ia sangat mendukung sekali Raperda ini cepat diselesaikan dan wajib dimasukkan ke dalam kurikulum belajar.

“Saya sangat mendukung sekali makanya kita cepat menselsaikan ini. Untuk sasarannya nanti keseluruh sekolah baik itu Negeri ataupun swasta dengan jenjangan SD dan juga SMP,”pungkasnya.