DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna Penyempurnaan Fasilitasi Gubernur Kalteng Terhadap Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat Istimewa Paripurna ke- 3 masa persidangan III tahu 2022-2023, Jumat 19 Mei 2023.
Rapat yang digelar di Gedung dewan setempat ini dengan agenda Penyempurnaan Fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Selain itu juga, Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya, Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kota Palangka Raya, dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya dan Berita Acara persetujuan bersama.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketu I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf dan dihadiri oleh Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf kepada wartawan mengatakan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sejatinya sudah disepakati.
Menurutnya, Raperda tersebut sebagai pengganti pelajaran PPKN yang dahulu pernah ada namun saat ini sudah dihapuskan.
“Raperda ini sebenarnya kita sepakat karena mengingat dulu kita asa pelajaran PPKN dan saat ini sudah dihapuskan. Nah sekarang dimunculkan lagi,” kata Wahid Yusuf
Politisi Partai Golongan Karya ini menjelaskan, tujuan dimunculkannya Raperda itu ialah agar generasi muda lebih dapat mencintai Indonesia dan tidak mudah dipecah belah.
“PPKN itu kan kita belajar menghormati yang lebih tua, segala hal tentang kesopanan dan adat budaya Indonesia. Tetapi sekarang kan tidak ada (PPKN), kita bisa lihat regenerasi jaman sekarang ini kurang lah. Meskipun ada tapi jarang,”ujarnya