Estimasi waktu baca: 1 menit

Redaksi: Bintang

Cyrustimes.com, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Daerah Pemilihan (Dapil) II melaksanakan reses di Kantor Kelurahan Palangka kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Advertisement

Dalam reses hari kedua, tahun persidangan II itu, anggota dewan melakukan penjaringan aspirasi masyarakat di kelurahan Palangka, untuk mendengar usulan masyarakat.

“Hari ini kami meninjau Jalan batu banama program hasil usulan masyarakat pada reses tahun 2022 lalu, dan kita lanjut ke Kantor Camat Jekan Raya untuk meninjau Pelayanan disana” Kata Subandi Ketua Komisi A DPRD Kota Palangkaraya Dapil II.

Advertisement

Subandi menjelaskan Peninjauan itu dilakukan untuk melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan jalan dan pelayanan publik di Kantor Camat Jekan Raya.

Ia melanjutkan, dari hasil peninjauan itu pelaksanaan Peraturan Daerah tentang jaminan kesehatan, semua warga Kota Palangka Raya yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan bisa langsung mengurus di Kantor Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut secara gratis.

“Nah Kita ingin mengetahui pelaksanaannya, bagaimana penginputan datanya, apa kendalanya, sehingga program yang sudah bagus ini bisa tersosialisasi dengan baik, dan masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mengurus BPJS Kesehatan cukup membawa KK dan KTP ke kantor camat langsung bisa di input, dan pada hari itu juga bisa langsung digunakan”. Pungkasnya

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja