CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mematuhi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan limbah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini penting untuk memastikan limbah hasil memasak MBG tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Hap, Sabtu.
Hap menjelaskan dapur MBG memproduksi ribuan porsi makanan setiap hari, sehingga limbah yang dihasilkan cukup besar dan harus ditangani secara profesional. Pemerintah telah menetapkan pedoman teknis pemilahan limbah organik dan non-organik, sistem penampungan, hingga prosedur pembuangan.
“Regulasinya sudah ada, tinggal dilaksanakan. Jangan sampai ada limbah yang dibuang sembarangan atau menimbulkan keluhan warga,” ucapnya.
Ia menambahkan limbah sisa makanan, air cucian, dan bahan pengolahan harus melalui proses penanganan yang tepat untuk menghindari bau, genangan, atau pencemaran tanah dan air. Hap juga mendorong evaluasi rutin dan memastikan petugas memahami tata kelola limbah sesuai ketentuan.
“Ketaatan pada regulasi adalah kunci. Jika semua dapur mengikuti aturan, pengelolaan limbah MBG akan lebih terkontrol dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Hap menegaskan, disiplin dalam pengelolaan limbah akan membuat program MBG berjalan lebih profesional, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
