Fraksi Pendukung Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2024
CYRUSTIMES, KAPUAS – Bupati Kapuas H.M Wiyatno, S.P menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan, bertempat diruang rapat paripurna, pada Jumat (13/6).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta diikuti anggota dewan lainnya.
Hadir pula Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai, Perwakilan Forkopimda Kapuas, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, serta undangan yang hadir.
Agenda rapat paripurna terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban dan penandatanganan atas Raperda APBD TA. 2024, yang disampaikan 7 pendapat akhir Fraksi-fraksi pendukung dewan yang dimulai dari Fraksi Golkar, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh Fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjwaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas T.A. 2024, tetapi tetap memberikan beberapa catata-catatan yang kemudian diminta kepada Bupati Kapuas untuk ditanggapi baik secara lisan maupun tertulis.
BupatiĀ Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Fraksi pendukung dewan yang telah menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD TA. 2024.
Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas T.A. 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui Dewan telah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Kabupaten Kapuas memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 2 tahun sebelumnya tidak didapatkan oleh Kabupaten Kapuas,”tutup Wiyatno. (*)
