URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, BNNP Kalteng Amankan 40 Paket Sabu
Menurut pengakuan RS, A memesan narkotika jenis sabu sebanyak 40 bungkus kecil kepada MA, dimana narkotika tersebut biasanya diantar langsung oleh RS kepada A yang berada di desa Pujon.
“Saat ini para tersangka berikut barang bukti diamankan di kantor BNNP Kalteng guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya
Para tersangka terancam Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Halaman
Tutup