Estimasi waktu baca: 3 menit

Cyrustimes.com,Jawa Barat-Anggota geng motor yang merupakan residivis pelaku pencurian dengan kekerasan terpaksa ditembak polisi.

Dia termasuk anggota geng motor yang kerap melakukan aksi tindakan kekerasan di Karawang, Jawa Barat.

Advertisement

Total ada tiga tersangka anggota geng motor yang ditangkap di tempat terpisah, yakni berinisial NSA, RHY dan DSP.

RHY dan DSP terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas kepolisian saat hendak ditangkap.

Bahkan, DSP yang merupakan residivis ditembak kaki kanan dan kirinya hingga harus menggunakan kursi roda saat ditampilkan dihadapan awak media ketika konferensi pers.

Advertisement

“Jadi terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas RHY dan DSP,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Ia mengungkapkan, awalnya kepolisian mendapatkan laporan adanya aksi sekelompok geng motor yang melakukan pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga di Jalan Kertabumi, Karawang Barat pada Senin, 13 Februari 2023.

Atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengindentifikasi pelaku.

“Dari rekaman CCTV kita identifikasi pelaku, awalnya kita tangkap NSA. Hingga dilakukan pengembangan dan ditangkap dua pelaku lain yakni RHY dan DSP,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, awalnya geng motor ini janjian dengan geng motor lainnya untuk tawuran, akan tetapi tidak jadi. Sehingga mereka memilih korbannya secara acak.

Ketika mencari korbannya, melintas korban berboncengan tiga orang berinisial AJ, SH dan AF menggunakan sepeda motor di Jalan Kertabumi depan PLN Karawang Barat.

Advertisement

Para pelaku geng motor berjumlah empat orang ini menggunakan dua sepeda motor langsung mengejarnya. Dan salah satu pelaku menyetrum korban hingga mereka terjatuh.

“AF berhasil kabur dan menjadi saksi, sedangkan dua orang korban AJ dan AS warga Palumbonsari Karawang Barat dan Mekarjati Karawang Timur dikeroyok dan dibacok,” kata Wirdhanto.

Ia melanjutkan, AJ mengalami luka disejumlah bagian tubuhnya usai dikeroyok. Sedangkan, AS mengalami luka serius di bagian leher, lebam di sejumlah bagian tubuh dan punggungnya mengalami luka tusukan. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban.

Atas kejadian itu, korban laporan dan pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhir para pelaku ditangkap.

“Ada rekaman CCTV di TKP dan kami identifikasi pelaku daerah Anjun. Kami amankan satu pelaku NSA merupakan pengangguran tinggal di Kelurahan Karawang Kulon Karawang Barat,” ungkapnya.

Setelah itu, dilakukan pengembangan ke pelaku lainnya. Hingga ditangkap dua pelaku RHY dan DSP daerah Poponcol Karawang Kota

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang.

“Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap,” ungkapnya.

Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri,” jelas dia.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Sumber:Tribunbekasi.com

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja