KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas LHK Kapuas bekerja sama dengan WWF Jakarta serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng menggelar Konsultasi Publik Jangka Benah (PJB) di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Selasa pagi (9/12/2025).

Acara dibuka oleh Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, yang hadir mewakili Bupati Kapuas. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan Bupati tentang pentingnya Jangka Benah sebagai strategi mengembalikan hutan yang selama bertahun-tahun terdesak ekspansi sawit.

Konsep Jangka Benah, dalam bahasa sederhana, adalah cara “menata ulang” kawasan hutan yang telanjur ditanami sawit agar fungsi ekologisnya pulih.

Pemerintah menyebutnya sebagai satu dari tiga pilar penyelesaian masalah tenurial sawit dalam kawasan hutan bersama penataan kawasan kecil hingga 5 hektare dan penerapan sanksi administratif.

Strategi ini bukan hanya soal menanam pohon kembali. Ia melekat pada tiga aspek: sosial, teknis, dan kebijakan. Mulai dari penguatan kelembagaan lokal, penerapan silvikultur bertahap, sampai dukungan regulasi dari pusat dan daerah.

Harapannya, pemulihan hutan berjalan seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama smallholders yang selama ini menggantungkan hidup pada kebun sawit.

Staf Ahli Bupati Bidang KSDM, Budi Kurniawan, menambahkan bahwa program ini sejalan dengan pengelolaan hutan sosial di Desa Katunjung.

Pemerintah daerah, katanya, ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengelola lahan sambil menjaga hutan tetap hidup.

Di sisi lain, Kepala DLHK Kapuas dr. Tunon Irawati Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya memfasilitasi kegiatan yang digagas WWF.

Strategi Jangka Benah, kata Tunon, sudah memiliki pijakan hukum yang kuat melalui PP 24/2021, yang mengatur pemulihan ekosistem hutan yang terlanjur ditanami sawit.

Dari WWF Jakarta, Adhitya Adhyaksa membawa cerita proses di lapangan. WWF, ujarnya, sudah melakukan asesmen sosial untuk memetakan wilayah keterlanjuran sawit berdasarkan desa dan kelompok tani hutan.

Program hanya berjalan jika masyarakat merasa memiliki dan siap terlibat. “Kami hanya fasilitator,” katanya. “Masyarakat yang punya peran inti, dari memilih bibit hingga menanam.”

Dukungan juga datang dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Rudi Chandra Utama menjelaskan bahwa program Jangka Benah sejalan dengan visi-misi Gubernur dan gerakan Kapuas Bersinar.

Salah satu demplot sudah berdiri di Katunjung, dan akan menjadi contoh bagi desa lainnya. “Support masyarakat sangat kami harapkan,” katanya. “Terima kasih kepada Pemkab Kapuas yang sudah menerima program ini.”

Di akhir kegiatan, harapan bersama terdengar cukup jelas. Jangka Benah bukan sekadar program teknis, melainkan jalan tengah yang mempertemukan kepentingan lingkungan dan ekonomi warga.

“Sebuah upaya merawat hutan tanpa memutus mata pencaharian masyarakat dan mungkin, langkah kecil menuju Kapuas yang lebih hijau di masa depan,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri dari perwakilan Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru, Perangkat Daerah Pemkab Kapuas, mitra pembangunan, Kepala UPT, KPHP Kapuas Hulu, KPHP Kapuas Tengah, dan KPHL Kapuas Kahayan, serta pemegang persetujuan izin perhutanan sosial. (*)