Kedua tersangka ditahan selama 20 hari sejak 11 Desember 2025 di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya untuk kepentingan penyidikan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Kedua tersangka ditahan selama 20 hari sejak 11 Desember 2025 di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya untuk kepentingan penyidikan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan