CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) membuka peluang memeriksa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023-2024.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi menegaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan memeriksa siapa pun yang mengetahui langsung proses penggunaan dana hibah tersebut. “Tentu para pihak yang mengetahui mulai dari proses, penggunaan, sampai dengan pertanggungjawaban, yang menurut penyidik membutuhkan keterangannya,” ujarnya di Bandara Tjilik Riwut, Kamis (22/1/2026).
Saat periode anggaran berjalan, jabatan Bupati Kotim diemban Halikinnor. Namun, menjelang Pilkada 2024, posisi tersebut diisi Shalahuddin sebagai Pjs Bupati karena Halikinnor kembali maju sebagai calon bupati.
Hendri menegaskan, pemeriksaan terhadap Pjs Bupati sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan. “Ya, kalau memang dibutuhkan, kita minta keterangan,” jelasnya.
Penyidikan kasus ini terus bergulir dengan pemanggilan sejumlah pejabat terkait. Kejati Kalteng sebelumnya telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi strategis dan mengamankan barang bukti.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan