CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka. Penetapan status ini menyusul penyelidikan kasus video viral aksi penyegelan pabrik karet milik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengonfirmasi penetapan tersangka dalam keterangan pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 22 Mei 2025. “Tersangka adalah pria berinisial R yang merupakan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng,” katanya, didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.
Nuredy menjelaskan pihak penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai perkara ini. Kemungkinan adanya pelaku lain masih terbuka mengingat aksi tersebut melibatkan banyak orang. “Pihak penyidik hingga saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya karena perbuatan itu dilakukan banyak orang,” tegasnya.
Aliansi Masyarakat Tuntut Penangkapan Semua Pelaku
Penetapan tersangka ini mendapat respons keras dari Aliansi Masyarakat Kalteng Bersatu. Koalisi masyarakat sipil ini sebelumnya telah menggelar aksi penolakan keberadaan ormas GRIB Jaya di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin pagi, 19 Mei 2025.
Aksi tersebut dilatarbelakangi keresahan masyarakat terhadap kehadiran GRIB Jaya yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan di Kalteng. Juru bicara sekaligus koordinator aksi, Yanto, menyebut ormas besutan Rosario de Marshall atau yang dikenal dengan julukan Hercules ini identik dengan tindakan kekerasan dan intimidasi.
