Ketua Komisi IV DPRD Kalteng H Sriosako Kembali Laporkan Bupati Barito Utara H Nadalsyah Terkait UU ITE
Kalimantan Tengah– Perseteruan antara Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. M Sriosako dengan Bupati Barito Utara H. Nadalsyah berlanjut.
Selasa 6 Juni 2023, Sriosako diketahui kembali mendatangi Markas Polisi Daerah (Mapolda) Kalimantan Tengah dan berencana melaporkan H Nadalsyah dengan pasal Undang-undang ITE.
Kepada pewarta di Mapolda Kalteng Sriosako menjelaskan kedatangannya guna memberi keterangan terkait laporan awal yang ia layangkan.
“Tindak lanjut laporan saya (pertama) dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Jadi saya harus memberi keterangan supaya proses berjalan dan ditindak lanjuti dengan memanggil saksi-saksi ,”kata Sriosako
Disinggung wartawan soal adanya rencana perdamaian, Sriosako mengaku hal tersebut situasional.
Karena kata Sriosako pihak terlapor yakni H Nadalsyah justru berencana melaporkan balik dirinya dengan pasal pencemaran nama baik.
Merasa mendapat tekanan, Sriosako juga akan melaporkan H Nadalsyah ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dengan pasal Undang-undang ITE.
“Soal damai saya masih mau, tetapi tanggapan mereka (H Nadalsyah) itu kemarin seolah-olah artinya tidak ada istilah damai. Kalau begitu saya akan tambah pasalnya dengan Undang-undang ITE dan ini akan saya laporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng,”tegasnya.
Sriosako menambahkan, permasalahan dirinya dengan H Nadalsyah tidak ada sangkut paut dengan Partai tempat dirinya bernaung.
“Ini tidak ada sangkut paut dengan partai (Demokrat) ini murni masalah pribadi. Kalau namanya ada tantangan (duel) ya pasti saya terima,”akunya.