Kalimantan Tengah– Perseteruan antara Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. M Sriosako dengan Bupati Barito Utara H. Nadalsyah berlanjut.
Selasa 6 Juni 2023, Sriosako diketahui kembali mendatangi Markas Polisi Daerah (Mapolda) Kalimantan Tengah dan berencana melaporkan H Nadalsyah dengan pasal Undang-undang ITE.
Kepada pewarta di Mapolda Kalteng Sriosako menjelaskan kedatangannya guna memberi keterangan terkait laporan awal yang ia layangkan.
“Tindak lanjut laporan saya (pertama) dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Jadi saya harus memberi keterangan supaya proses berjalan dan ditindak lanjuti dengan memanggil saksi-saksi ,”kata Sriosako
Disinggung wartawan soal adanya rencana perdamaian, Sriosako mengaku hal tersebut situasional.
Karena kata Sriosako pihak terlapor yakni H Nadalsyah justru berencana melaporkan balik dirinya dengan pasal pencemaran nama baik.
Merasa mendapat tekanan, Sriosako juga akan melaporkan H Nadalsyah ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dengan pasal Undang-undang ITE.
“Soal damai saya masih mau, tetapi tanggapan mereka (H Nadalsyah) itu kemarin seolah-olah artinya tidak ada istilah damai. Kalau begitu saya akan tambah pasalnya dengan Undang-undang ITE dan ini akan saya laporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng,”tegasnya.
Sriosako menambahkan, permasalahan dirinya dengan H Nadalsyah tidak ada sangkut paut dengan Partai tempat dirinya bernaung.
“Ini tidak ada sangkut paut dengan partai (Demokrat) ini murni masalah pribadi. Kalau namanya ada tantangan (duel) ya pasti saya terima,”akunya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Barito Utara sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nadalsyah dilaporkan oleh Sriosako Ketua Komisi IV DPRD Kalteng ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Senin 29 Mei 2023.
H. Koyem menjelaskan laporan yang dilayangkan Sriosako terkait isi chat pesan whatsapp dirinya kepada pelapor yang menggunakan bahasa Dayak Bakumpai.
“Bertahun tahun sudah saya sabar, terakhir di jakarta kemarin dia mengajak lagi beberapa ketua DPC (Demokrat) untuk melaporkan saya. Dan mereka kasih tau ke saya dari situ lah saya chat dia dengan bahasa Dayak Bakumpai,” jelasnya
Dalam pesan tersebut H. Koyem menerangkan tujuan pertemuan mereka tanpa ada pihak ketiga. H. Koyem pun membeberkan isi pesannya dalam bahasa Dayak yang sudah di terjemahkan dalam bahasa Indonesia.
“Pak haji, pesan pak haji sudah sampai nanti habis lebaran kita ketemu berduaan saja. Kalau berani tidak usah ngajak-ngajak orang, nah narasi chat yang seperti ini yang dia (Sriosako) laporkan ke Polda”. pungkasnya.
Penulis: Marko
