KPK OTT Pejabat Basarnas di Jakarta dan Bekasi
JAKARTA– Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi. KPK menangkap pejabat di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan jika KPK telah melakukan OTT pada siang kemarin. Menurutnya, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan.
“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi,” kata Ghufron
Berikut fakta-faktanya:
1. OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa
Ghufron mengatakan kegiatan OTT KPK kali ini terkait dugaan korupsi barang dan jasa. Dalam kasus ini, diduga ada penyerahan sejumlah uang.
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap Ghufron.
2. Pejabat Basarnas yang Kena OTT: Afri Budi Cahyanto
KPK melakukan OTT terkait dugaan suap di Basarnas. Salah satu pihak yang ditangkap diketahui merupakan perwira menengah TNI AU.
Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, anggota TNI AU yang ditangkap bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
KPK menjelaskan OTT hari ini menyasar dugaan adanya suap yang terjadi di Basarnas. Sejumlah pihak swasta turut ditangkap dalam kegiatan hari ini.
“Benar, hari ini tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/7).
Ali belum memerinci identitas pihak yang ditangkap. Namun, dia membenarkan salah satu pihak yang terkena OTT merupakan pejabat di Basarnas.
3. KPK Masih Melakukan Pemeriksaan
KPK menangkap sejumlah orang, termasuk pejabat di Basarnas dalam OTT kemarin siang. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
“Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali Fikri.
Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menetapkan status hukum pada para pihak yang telah ditangkap.
4. KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah
Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT salah satu pejabat Basarnas. Jumlah uang yang diamankan itu tengah dikonfirmasi terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK.
“Iya ada (uang diamankan),” ujar Ali Fikri.
“Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” tambahnya.
5. KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Basarnas
Secara total, tim penyidik KPK mengamankan 8 orang dalam OTT di Jakarta dan Bekasi kemarin. Dari jumlah itu, salah satu yang diamankan adalah pejabat di Basarnas.
“Informasi yang kami terima sementara yang diamankan ada sekitar 8 orang,” kata Ali Fikri.
Ali belum memerinci identitas delapan orang yang ditangkap dalam OTT hari ini. Dia menyebut pejabat di Basarnas yang diamankan KPK merupakan perwira menengah TNI AU.
“Salah satunya pejabat di Basarnas RI. Besok kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut,” tutur Ali.
Sumber: detikcom