JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang untuk memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dikutip dari portal berita tirto.id Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penyidik akan melakukan penggilan terhadap Megawati jika memang keterangannya diperlukan dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 ini.

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan, dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Tessa juga menegaskan bahwa seluruh proses pemanggilan saksi-saksi dalam kasus ini sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. “Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik, jadi tidak keluar dari situ,” ujarnya tegas.

Dalam kasus ini, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian yang tertuang dalam SK No. 1757 Tahun 2024 untuk dua orang terkait dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024. Kedua orang tersebut yakni Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna Laoly

Sebelum penetapan tersangka, Megawati sempat mengatakan akan turun tangan jika Hasto ditangkap oleh KPK.

“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya gak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” kata Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis kemarin