KPU Kalteng Temukan Banyak Berkas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat
Palangka Raya– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah masih melakukan verifikasi administrasi berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang telah di daftarkan oleh sejumlah partai politik (Parpol).
“Saat ini seluruh KPU, baik provinsi maupun maupun kabupaten kota melaksanakan verifikasi administrasi syarat Bacaleg baik DPRD provinsi dan kabupaten kota, kalau kami di provinsi selain anggota DPRD juga DPD RI,” kata ketua KPU Sastriadi, Kamis 7 Juni 2023.
Dalam tahapan verifikasi administrasi berkas Bacaleg tersebut, KPU Kalteng banyak menemukan berkas dokumen Bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
“Ada beberapa dokumen Bacaleg yang masih belum memenuhi syarat , tapi kami tidak bisa mengungkapkan disini,” ujarnya
Tahapan verifikasi tersebut akan selesai pada 23 Juni 2023 mendatang, Kendati demikian, berkas Bacaleg yang tidak tidak memenuhi syarat akan dilakukan perbaikan oleh sejumlah parpol nantinya.
Bahkan Pergantian Bacaleg oleh parpol itu dilakukan di Tahap perbaikan setelah verifikasi selesai.
“Pasti ada, berkas yang tidak memenuhi syarat, Tapi itu tidak perlu khawatir setelah verifikasi ini ada tahap perbaikan dan bisa di perbaiki lagi, Karena nanti pada saat perbaikan parpol akan menyerahkan kembali dokumen perbaikannya termasuk bacaleg, ” Pungkasnya.