PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Secara keseluruhan, penyelenggaraan Pilkada di provinsi ini berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Melalui Press Rilis pada hari Rabu, (27/11/2024), KPU Kalteng mengonfirmasikan bahwa tidak ada kejadian Pemungutan Suara atau Penghitungan Suara Lanjutan (PSL) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disebabkan oleh keterlambatan distribusi logistik, bencana alam, gangguan keamanan, atau hambatan lainnya yang memengaruhi tahapan pemungutan atau penghitungan suara.
Selain itu, tidak terdapat kejadian Pemungutan Suara Susulan (PSS), yang biasanya terjadi akibat ketidakterlaksananya pemungutan suara di TPS.
KPU juga melaporkan adanya beberapa TPS yang berpotensi mengalami Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) akibat kondisi tertentu yang mengakibatkan hasil pemungutan suara atau penghitungan suara tidak valid.
KPU Kalteng akan merilis informasi lebih lanjut mengenai jumlah TPS yang mengalami PSU setelah penetapan keputusan resmi dari KPU Kabupaten/Kota.
Namun, terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan Ketua dan seorang anggota KPPS di TPS 4, Desa Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Pada sekitar pukul 12.43 WIB, keduanya diduga mencoblos surat suara lebih dari satu kali. Tindakan tersebut segera dihentikan oleh Panwas TPS dan saksi-saksi, dan surat suara yang telah dicoblos tidak dimasukkan ke dalam kotak suara. Kasus ini kini ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas dan Gakkumdu Kapuas, tanpa mengganggu kelancaran tahapan penghitungan hasil suara yang tetap berlangsung.
Tinggalkan Balasan