SITUBONDO — Maraknya pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada 2026 kembali mendapat sorotan. LSM Koreksi (Komando Representatif Kawal Aspirasi) meminta seluruh pihak memastikan material yang digunakan dalam proyek pemerintah memiliki asal-usul dan legalitas yang jelas.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penggunaan material tambang yang legalitas maupun asal-usulnya belum jelas dalam sejumlah pekerjaan konstruksi.
Material berupa pasir, batu pecah, batu coral, hingga material tambang lainnya menjadi perhatian organisasi masyarakat tersebut. Menurut LSM Koreksi, pengawasan proyek pemerintah tidak cukup hanya menyangkut kualitas dan volume material, tetapi juga perlu memastikan sumber material serta dokumen legalitasnya.
Ketua Umum LSM Koreksi Kabupaten Situbondo, Dwi Atmaka S.Pd., atau yang akrab disapa Aka, mengatakan material yang masuk ke proyek pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
“Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru menggunakan material yang asal-usulnya tidak jelas. Semua material harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara hukum,” ujar Aka.
LSM Koreksi juga meminta aparat penegak hukum (APH) memberikan perhatian terhadap dugaan penggunaan material tambang yang tidak memiliki legalitas jelas dalam proyek pemerintah.
Menurut Aka, pengawasan semestinya tidak hanya berfokus pada hasil pekerjaan fisik di lapangan. Rantai pengadaan material, termasuk sumber tambang, pemasok dan dokumen pendukungnya, juga perlu diperiksa apabila terdapat indikasi pelanggaran.
Jika ditemukan dugaan material berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin, pihaknya meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada material yang diduga ilegal, jangan dibiarkan. Harus dicek dari mana material itu berasal, siapa pemasoknya, bagaimana dokumennya, dan apakah sumber tambangnya memiliki izin,” tegasnya.
Selain APH, LSM Koreksi menyoroti peran dinas atau instansi terkait dalam proses administrasi maupun pemberian rekomendasi atau surat dukungan terhadap material yang digunakan dalam proyek pemerintah.
Pihaknya mengingatkan agar dokumen pendukung tidak hanya diperiksa secara administratif, tetapi juga diverifikasi kebenaran sumber materialnya.
LSM Koreksi merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara, termasuk UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Aka, material seperti batu coral, pasir dan batu pecah perlu ditelusuri asal-usulnya sebelum digunakan dalam pekerjaan yang dibiayai APBD maupun sumber anggaran pemerintah lainnya.
“Dinas terkait harus lebih selektif. Jangan hanya melihat surat atau dokumen di atas meja, tetapi pastikan sumber materialnya benar-benar jelas dan legal. Kalau asal materialnya bermasalah, jangan sampai kemudian masuk ke proyek pemerintah,” katanya.
LSM Koreksi menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Sebaliknya, pembangunan tetap harus didukung sepanjang proses pengadaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Namun, menurut mereka, penggunaan uang negara harus disertai dengan tata kelola yang transparan, termasuk dalam pengadaan material.
Pihaknya mendorong adanya keterbukaan dalam rantai pengadaan material, mulai dari sumber tambang, pemasok, dokumen legalitas, hingga penggunaannya di lokasi proyek.
“Proyek pemerintah harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi celah masuknya material yang legalitasnya tidak jelas. Kami meminta persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak,” pungkas Aka.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Tinggalkan Balasan