Mantap!! Tim Satresnarkoba Kapuas Berhasil Tangkap Bandar Sabu

Foto dua pelaku diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

KUALA KAPUAS,- Dua orang warga Anjir Serapat Timur Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kapuas diduga miliki 19 paket narkotika jenis sabu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M, kepada wartawan, Rabu (5/1/2025) pagi

Subandi menuturkan terduga pelaku tindak pidana narkotika Kami ringkus dikediamannya di Desa Anjir Serapat Timur Km. 13 Kecamatan Kapuas Timur, pada hari Selasa (4/2/2025) sekitar jam 11.30 WIB.

Adapun inisial Kedua pelaku, pertama HN, (39), warga Desa Anjir Serapat Timur Km. 13 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, bekerja sebagai karyawan swasta,

Sedangkan inisial H (43), adalah warga Desa Anjir Serapat Tengah Km. 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pekerjaan Wiraswasta,” ujar Subandi.

Barang bukti yang diamankan polisi

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa petugas Kami menemukan 19 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor, 6,37 gram, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna putih, juga beberapa barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas,

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (dn)

Tutup