OJK Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK untuk Pengawasan Pasar Modal
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) bernama OJK OSIDA PMDK di Kantor OJK Jakarta pada Senin (24/2/2025). Peluncuran ini merupakan langkah konkret OJK dalam memperkuat pengawasan di sektor Pasar Modal, guna mewujudkan pasar yang teratur, wajar, efisien, dan memberikan perlindungan lebih bagi investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa OSIDA PMDK merupakan implementasi dari agenda prioritas OJK yang bertujuan untuk mengembangkan pengawasan berbasis teknologi informasi. Dengan aplikasi ini, OJK dapat memperkaya tools pengawasan yang akan menghasilkan output pengawasan yang lebih komprehensif, cepat, dan efisien.
Inarno juga menekankan bahwa pengembangan OSIDA PMDK mendukung sasaran strategis Destination Statement OJK Tahun 2022–2027, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan. “Hal ini juga sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam program Penguatan Infrastruktur Pengawasan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelindungan bagi investor,” ujarnya.
OSIDA PMDK tidak hanya berfokus pada sektor Pasar Modal, tetapi direncanakan akan terintegrasi dengan berbagai sektor lain di OJK. Di antaranya adalah sektor derivatif keuangan, bursa karbon, perbankan, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan sektor lainnya, termasuk sektor inovasi teknologi finansial seperti aset kripto dan keuangan digital.