JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pusat Inovasi OJK Infinity 2.0 pada Kamis, 24 April 2025, sebagai bagian dari upaya mempercepat pengembangan ekosistem keuangan digital nasional. Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan sektor keuangan yang inklusif dan adaptif terhadap perubahan teknologi.
Peluncuran yang digelar di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif IAKD OJK Hasan Fawzi, serta Duta Besar Swiss untuk Indonesia, H.E. Olivier Zehnder.
Dalam sambutannya, Riefky menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan inklusif. “Kami percaya hanya melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan, ekosistem ini bisa tumbuh dan memberi dampak luas,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut bahwa Infinity 2.0 tak sekadar sarana uji coba inovasi keuangan, tetapi juga embrio dari pembentukan ekosistem baru. “Sandbox harus kita maknai sebagai proses pengembangan dan pematangan ekosistem pembiayaan yang sinergis dengan sektor riil,” kata Mahendra.
Kepala Eksekutif IAKD OJK, Hasan Fawzi, menambahkan bahwa OJK Infinity berperan sebagai motor penggerak inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), dengan ruang pengujian yang aman, terbatas, dan terpantau. “Kita ingin memastikan inovasi berkembang, tapi tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen,” kata Hasan.
