Secara kumulatif sejak Januari 2026, total sanksi yang dijatuhkan di sektor PMDK mencapai Rp38,31 miliar kepada 40 pihak.

Kredit Perbankan Tumbuh, Likuiditas Terjaga

Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan tren positif. Pada Januari 2026, kredit tumbuh 9,96 persen secara tahunan menjadi Rp8.557 triliun. Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38 persen, sementara kredit BNPL (buy now pay later) perbankan tumbuh 20,15 persen secara tahunan menjadi Rp27,1 triliun dengan 31,23 juta rekening.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen secara tahunan menjadi Rp10.076 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tercatat 25,87 persen, jauh di atas ambang batas minimum, menjadi penyangga mitigasi risiko yang kuat. Rasio kredit bermasalah (NPL gross) terjaga di level 2,14 persen.

OJK mencabut izin usaha tiga bank perekonomian rakyat (BPR) selama periode ini, yaitu PT BPR Prima Master Bank di Surabaya, Perumda BPR Bank Cirebon, dan PT Bank Perekonomian Rakyat Kamadana di Bali. Dalam pemberantasan judi online, OJK meminta perbankan memblokir sekitar 32.556 rekening berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Asuransi dan Dana Pensiun Tumbuh Positif

Total aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun, tumbuh 5,96 persen secara tahunan. Akumulasi pendapatan premi asuransi komersil mencapai Rp36,38 triliun, tumbuh 4,67 persen. Industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing melaporkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,06 persen dan 323,47 persen, jauh melampaui ambang batas 120 persen.