Total aset dana pensiun per Januari 2026 tumbuh 11,21 persen secara tahunan menjadi Rp1.686,11 triliun, dengan program pensiun wajib mencatat aset Rp1.273,82 triliun.
Pinjaman Daring dan Pergadaian Melonjak
Industri Pinjaman Daring (Pindar) mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp98,54 triliun pada Januari 2026, tumbuh 25,52 persen secara tahunan. Tingkat kredit macet agregat (TWP90) terjaga di posisi 4,38 persen. Di sektor pergadaian, penyaluran pembiayaan melonjak 60,05 persen secara tahunan menjadi Rp143,14 triliun, dengan produk Gadai mendominasi sebesar Rp115,98 triliun atau 81,03 persen dari total pembiayaan.
OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 52 pelaku usaha di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) selama Februari 2026, terdiri dari 30 sanksi denda dan 97 sanksi peringatan tertulis.
Aset Kripto dan Fintech Terus Berkembang
Jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital mencapai 20,70 juta per Januari 2026, tumbuh 2,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Nilai transaksi aset kripto selama Januari 2026 tercatat Rp29,24 triliun. OJK secara resmi mengakhiri masa peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK melalui penandatanganan berita acara pengakhiran nota kesepahaman.
Di sektor inovasi teknologi keuangan, terdapat 25 penyelenggara ITSK resmi terdaftar di OJK per Februari 2026. Empat peserta sandbox dinyatakan lulus uji coba, termasuk PT Indonesia Blockchain Persada untuk tokenisasi emas dan dua perusahaan tokenisasi properti.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.