OJK Susun POJK Penguatan Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mengoptimalkan manfaat asuransi kesehatan melalui penguatan ekosistem yang lebih komprehensif dan terstruktur. Konsultasi dengan Komisi XI DPR-RI diharapkan dapat memperkuat aspek legislatif dari regulasi yang akan dibuat.

Dengan penyusunan POJK ini, OJK berupaya menciptakan kerangka regulasi yang lebih kokoh untuk mendukung pengembangan industri asuransi kesehatan di Indonesia yang berkelanjutan dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup