Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
OTT Bupati Meranti, KPK Sita Barbuk Uang Miliaran Rupiah
Bagikan
1001029173
  • Cyrustimes.com
  • Headline

OTT Bupati Meranti, KPK Sita Barbuk Uang Miliaran Rupiah

Dani Ismail
7 April 2023 17:53
Gedung KPK RI.(Foto:Istimewa)

“Sejauh ini, tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Uang itu diduga berkaitan dengan korupsi pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga pengadaan jasa umrah.

Baca JugaLibur Idulfitri, Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai Palangka Raya Diserbu Ribuan Pengunjung
Baca JugaKadis PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU Hingga Seorang Kontraktor Dikabarkan Terjaring Operasi Senyap KPK

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari ini.

Sumber:Okezone.com

Baca JugaKPK Beraksi! OTT di OKU Sumsel 8 Orang Ditangkap
Baca JugaMudik Lebaran 2026 di Kalteng Relatif Kondusif, 14 Korban Jiwa Jadi Catatan Evaluasi
Halaman
1 2
Tampilkan Semua
  • Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
  • KPK
  • KPK OTT Bupati Meranti
Dani Ismail
Penulis

Berita Terkait

Mantan Penyidik KPK Kritisi Pembebasan Setya Novanto
Headline

Mantan Penyidik KPK Kritisi Pembebasan Setya Novanto

7 bulan yang lalu
Pemprov Kalteng dan KPK Gelar Survei Integritas Birokrasi
Eksekutif

Pemprov Kalteng dan KPK Gelar Survei Integritas Birokrasi

8 bulan yang lalu
Headline

Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU Hingga Seorang Kontraktor Dikabarkan Terjaring Operasi Senyap KPK

1 tahun yang lalu
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Headline

KPK Beraksi! OTT di OKU Sumsel 8 Orang Ditangkap

1 tahun yang lalu
Headline

Sekjen Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Ketum PDIP Megawati

1 tahun yang lalu
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Headline

Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Barang Bukti Ini..?

2 tahun yang lalu

Pos Terpopuler

#1

Kasus Dugaan Malapraktik IUD RSUD Doris Sylvanus Berujung Saling Lapor

3 hari yang lalu
#2

2.490 Atlet Telah Terdaftar Porprov Kalteng 2026

5 hari yang lalu
#3

Pengacara Pasien Dugaan Malapraktik Beberkan Bukti Kuat Usai Diancam Bakal Dilapor Balik Direktur RSUD Doris

3 hari yang lalu
#4

Direktur Doris Bidik Pengacara Pasien ke Dewan Etik

3 hari yang lalu
#5

Bank Kalteng Kembali Layani Pembagian KHBS Usai Lebaran

3 hari yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

4
Komentar

Disdik Kalteng Pastikan SPMB dan Seragam Sekolah Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

3
Komentar

Gubernur Kalteng Terbitkan Aturan Ketat Disiplin ASN Usai Dapati Kantor Biro Umum Sepi

2
Komentar

Gubernur Kalteng Terbitkan Aturan Baru Disiplin ASN, Pelanggar Terancam Dipecat

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber