PALANGKA RAYA – Keputusan kontroversial Pemerintah Daerah dimulai nya pembongkaran bekas Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memicu perdebatan panas di kalangan masyarakat.

Gedung yang juga bekas bangunan sejarah DPRD Kalteng, yang diakui sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), menjadi pusat perhatian setelah pemerintah daerah setempat mengumumkan rencana untuk menggantinya dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Terdapat video yang memperlihatkan dimulai nya pembongkaran gedung KONI Kalteng yang tersebar luas di media sosial menimbulkan reaksi tajam dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat seperti Christian Sancho.

Sancho yang dikenal sebagai seorang pendukung pelestarian sejarah dan warisan budaya Kalteng, mengkritik keras keputusan pemerintah yang dinilainya tidak mempertimbangkan nilai sejarah yang tinggi dari gedung tersebut.

“Pemimpin seharusnya lebih menghargai sejarah dan warisan budaya kita. Gedung ini bukan hanya sekedar bangunan, tetapi simbol dari awal pemerintahan di Kalimantan Tengah,” tegas Sancho melalui pesan singkat yang dilontarkan pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Di sisi lain, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, mengumumkan bahwa pembangunan RTH di lokasi gedung KONI Kalteng akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, seperti area rekreasi dan penghijauan kota. Meskipun demikian, rencana ini tidak luput dari kritik, dengan banyak pihak yang berpendapat bahwa pelestarian sejarah dan budaya harus diutamakan.