PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang turut angkat bicara terkait pernyataan Gubernur Kalteng menyebut eks Gedung KONI menjadi tempat mesum hingga narkoba.
Teras mengaku sangat menyayangkan atas paparan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang ada di media massa terkait alasan pembongkaran eks Gedung KONI.
“Membaca poin-poin sikap Gubernur Kalimantan Tengah terkait alasan pembongkaran Gedung KONI di media massa saya merasa perlu menyampaikan sikap. Pertama, menyayangkan sekali alasan Gubernur untuk membongkar Gedung KONI tersebut,” kata Teras Narang dikutip dari postingan di Akun resmi Facebooknya, Sabtu 4 Mei 2024.
Menurutnya, alasan yang diungkapkan pada media tersebut sangat sederhana namun bisa menimbulkan kesan yang tidak rasional.
“Sebab alasan tersebut apalagi menyangkut narkoba dan tempat mesum, mengindikasikan bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan di depan mata dan rumahnya sendiri,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Teras, alasan ini dapat membuat pemerintah dinilai ternyata tidak mampu memelihara, tidak mampu menjaga, dan tidak mampu mengatasi problem sosial yang ada di sekitar gedung bersejarah tersebut.
“Kebijakan minim anggaran dari pemerintah dan hanya sekedar untuk memelihara gedung bersejarah tersebut, jelas jadi alasan mendasar mengapa ada kesan terbengkalai. Sebab gedung tersebut berada dalam kewenangan pemerintah daerah dan pada sisi lain secara undang-undang sedang berproses untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” tuturnya.
