PALANGKA RAYA – Dibalik rencana pembongkaran Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang saat ini menjadi Pro Kontra di seluruh kalangan, ternyata terdapat sisi gelap dari bangunan yang dulunya merupakan eks Gedung DPRD Provinsi Kalteng.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengungkap sisi gelap Gedung KONI kerap digunakan warga untuk mabuk-mabukan, mesum hingga memakai narkoba.

20240510_224655
WhatsApp Image 2024-05-10 at 19.43.24_7ffe9241

Pernyataan tersebut Sugianto paparkan usai menghadiri acara Halal bihalal yang di hadiri seluruh pejabat Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 2 Mei 2024.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang turut angkat bicara terkait pernyataan Gubernur Kalteng menyebut eks Gedung KONI menjadi tempat mesum hingga narkoba.

Hut Kapuas Erlin Hardi
PJ BUpati Kapuas, Erlin Hardi ASN Netral

Teras mengaku sangat menyayangkan atas paparan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang ada di media massa terkait alasan pembongkaran eks Gedung KONI.

“Membaca poin-poin sikap Gubernur Kalimantan Tengah terkait alasan pembongkaran Gedung KONI di media massa saya merasa perlu menyampaikan sikap. Pertama, menyayangkan sekali alasan Gubernur untuk membongkar Gedung KONI tersebut,” kata Teras Narang dikutip dari postingan di Akun resmi Facebooknya, Sabtu 4 Mei 2024.