Cyrustimes, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, pada Rabu (21/5) malam.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, unsur Forkopimda Kapuas, Pj Sekda Kapuas, Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD Kapuas, dan anggota DPRD Kapuas, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan agenda rapat paripurna adalah tentang penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029.

“Sebagaimana diamanatkan undang-undang, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan pembangunan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RPJMD,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas, H.M Wiyatno menyampaikan rapat ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.

Rancangan awal RPJMD bersifat dinamis dan terbuka terhadap penyesuaian, sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang disepakati bersama.

“Dari hasil akhir dokumen ini diharapkan akan melahirkan program-program pembangunan yang efektif, efisien, berkualitas, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tutup Wiyatno. (*)