PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2024, yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan skor 91,06, Palangka Raya menjadi yang terbaik di Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan korupsi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, pada Rabu, 19 Maret 2025. Capaian ini menegaskan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

MCP merupakan indikator yang digunakan KPK untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta tata kelola dana desa.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh Perangkat Daerah (PD) yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Palangka Raya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai inovasi dan pengawasan yang lebih ketat di seluruh sektor pemerintahan. Ke depan, delapan area intervensi MCP KPK akan terus diperbaiki agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar Fairid.