Cyrustimes.com,Pulang Pisau-Untuk menyamakan persepsi dan menciptakan sinergitas antara Polres Pulang Pisau dengan Pengadilan Agama Pulang Pisau terkait perceraian Anggota/PNS Polri Polres Pulang Pisau, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika, Rabu (05/03/2023)

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif S.H.I., M.H., bersama rombongan diterima langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., dan beberapa PJU.

Kapolres Pulang Pisau dalam sambutannya menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam menciptakan sinergitas antara Polres Pulang Pisau dengan Pengadilan Agama Pulang Pisau terkait perceraian Anggota/PNS Polri Polres Pulang Pisau dan pengamanan pelaksanaan persidangan dan putusan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“Kerja sama ini akan kami manfaatkan secara maksimal karena Polri harus bekerja sama dengan semua pihak,” ucap Kapolres.

Kapolres Pulang Pisau juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau atas inovasi dan inisiasinya sehingga dapat terwujud nota kesepahaman ini dan berharap dengan kegiatan tersebut dapat menjadi pengikat silaturahmi antara satu dengan yang lainnya.