Ketidakpercayaan publik semakin meningkat karena warga menilai perusahaan tidak transparan dalam menangani dampak operasionalnya. Laporan Nusantara Abadi News pada 18 April 2026 menyebut gelombang penolakan terhadap operasional perusahaan meluas hingga mencakup 12 desa yang menyatakan solidaritas bersama menolak aktivitas industri tersebut. Warga juga meminta pemerintah memastikan legalitas dan kepatuhan operasional perusahaan terhadap aturan hukum yang berlaku.
Penolakan besar-besaran ini menjadi sinyal bahwa perusahaan tidak cukup hanya membangun citra melalui narasi tanggung jawab sosial. Perusahaan dituntut melakukan perubahan nyata dalam pola operasional agar lebih menghargai keselamatan manusia dan lingkungan hidup.
Kondisi diperparah oleh kerusakan jalan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat Jember Selatan. Berdasarkan laporan Taruna News pada 20 April 2026, warga melakukan aksi protes terhadap kerusakan jalan serta mempertanyakan transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat sekitar.
Jalan rusak bukan hanya menyulitkan mobilitas masyarakat untuk bekerja maupun sekolah, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan fiskal. Perusahaan menggunakan jalan umum untuk kepentingan bisnis dengan biaya operasional murah, sementara biaya perbaikannya dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD yang bersumber dari pajak rakyat. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat seolah dipaksa mensubsidi keuntungan perusahaan melalui kerusakan fasilitas umum yang mereka gunakan sendiri.
