Desakan penutupan operasional perusahaan juga disampaikan sejumlah elemen masyarakat sipil. Dalam laporan Inilah Berita tertanggal 13 April 2026, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur bersama Laskar Jahanam meminta pemerintah segera menghentikan operasional perusahaan demi mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.
Tindakan Nyata untuk Perbaikan
Perusahaan tidak dapat terus memosisikan diri sebagai pihak yang hanya mengambil keuntungan ekonomi tanpa bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan. Jika operasional industri tetap dipertahankan, maka perusahaan wajib melakukan transformasi menyeluruh terhadap sistem operasionalnya.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun jalur logistik khusus agar truk-truk industri tidak lagi menggunakan jalan umum milik masyarakat. Selama jalur khusus tersebut belum tersedia, perusahaan wajib membatasi muatan kendaraan sesuai kapasitas jalan serta mengatur jam operasional agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada jam sekolah dan jam sibuk.
Selain itu, perusahaan harus membuka laporan penggunaan dana CSR secara transparan dan dapat diawasi publik. Penyaluran bantuan sosial tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa terdampak. Pengawasan independen juga perlu dilibatkan agar program CSR tidak sekadar menjadi alat pencitraan perusahaan.
Perusahaan juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat, bukan sekadar formalitas birokrasi. Infrastruktur publik yang rusak akibat aktivitas industri juga wajib diperbaiki menggunakan tanggung jawab perusahaan, bukan dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah.
