KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan Pelantikan, Pengukuhan dan pengambilan sumpah/Janji kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi sekaligus melantik dan mengambil sumpah/Janji pada 119 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, bertempat di Ballroom Rujab Bupati Kapuas, kamis (6/6/2024) malam.

Pelantikan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy bersama Kepala BKPSDM Kapuas, Romulus, Perwakilan Forkopimda Kapuas dan Seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Kegiatan diawali pembacaan naskah pelantikan, dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan serta pembacaan fakta integritas.

Pj Bupati mengatakan pelantikan ini khususnya untuk Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional. Sedangkan untuk 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama kita cuma mengukuhkan berdasarkan nomenklatur terbaru.

Selanjutnya, pelantikan ini sudah melalui persetujuan dari Kemendagri RI, dan sesuai dengan tahapan-tahapan aturan yang ada. “Karena sudah turun ijin persetujuan dari Kemendagri RI makanya kita lakukan pelantikan pada hari ini,” ucapnya.

Kemudian, Saya ingatkan kepada seluruh ASN yang sudah dilantik bahwa sumpah yang tadi diucapkan adalah janji atau ikatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat” ucap Erlin.

Lebih lanjut, dikatakannya untuk Pejabat yang dilantik pada hari ini , itu untuk mengisi kekosongan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional. “Sedangkan untuk Promosi juga ada,” tambahnya.