Estimasi waktu baca: 3 menit baca

PJJ Palangka Raya Berakhir 3 Oktober

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya berakhir pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Namun, berakhirnya periode PJJ tersebut belum otomatis memastikan seluruh siswa kembali mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin, 5 Oktober 2026.

Keputusan pembelajaran selanjutnya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, yang sebelumnya menetapkan PJJ untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta berdasarkan perkembangan kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

PJJ Diperpanjang hingga 3 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sebelumnya memperpanjang PJJ pada 1–3 Oktober 2026 setelah hasil pemantauan kualitas udara pada 28, 29, dan 30 September menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berada pada kategori berbahaya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah pembelajaran dilakukan secara tatap muka atau jarak jauh.

Keputusan Senin Bergantung Evaluasi Terbaru

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sebelumnya juga telah menerapkan pola evaluasi berkala terhadap pelaksanaan PJJ dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.

Pada awal September, Disdik Kota menetapkan bahwa pelaksanaan PJJ dievaluasi setiap tiga hari sekali menyesuaikan kondisi kualitas udara akibat karhutla.

Dengan berakhirnya jadwal PJJ pada 3 Oktober, keputusan terkait proses belajar pada Senin, 5 Oktober, kini menunggu evaluasi terbaru Disdik Kota Palangka Raya.

Apabila kondisi udara dinilai telah membaik dan lebih aman bagi peserta didik, kegiatan tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Sebaliknya, apabila kualitas udara kembali memburuk, opsi perpanjangan PJJ masih terbuka.

Karhutla Masih Jadi Pertimbangan

Evaluasi tersebut menjadi penting karena kondisi karhutla di Palangka Raya belum sepenuhnya mereda.

Berdasarkan data terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya hingga 3 Oktober 2026, telah terjadi 767 kejadian karhutla dengan luas hutan dan lahan terbakar mencapai 1.375,29 hektare.

Pada hari yang sama, petugas juga masih menangani sejumlah titik kebakaran di beberapa wilayah Kota Palangka Raya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi kabut asap masih menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan pola pembelajaran.

Kewenangan Kota untuk PAUD, SD dan SMP

Dalam konteks kebijakan pendidikan akibat kabut asap di Palangka Raya, penting membedakan kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.

Untuk PAUD, SD, dan SMP di Kota Palangka Raya, kebijakan PJJ dan PTM ditetapkan melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.

Sementara kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkaitan dengan satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, seperti SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh). Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah pada akhir Agustus, misalnya, ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan SKh se-Kalimantan Tengah.

Karena itu, keputusan mengenai apakah peserta didik PAUD, SD, dan SMP di Palangka Raya akan kembali ke sekolah pada Senin harus merujuk pada pengumuman resmi Disdik Kota Palangka Raya.

Orang tua dan peserta didik disarankan menunggu informasi terbaru dari sekolah masing-masing maupun Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sebelum menentukan aktivitas belajar pada awal pekan.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja